Politeknik Negeri Jakarta saat ini sudah memasuki akhir Tahun Ajaran 2022/2023, dan akan segera memulai awal Tahun Ajaran 2023/2024 yang mana mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti program magang Kampus Merdeka.
Program magang Kampus Merdeka bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan meningkatkan diri melalui kegiatan di luar ruang kelas melalui program magang terakreditasi. Kampus Merdeka memiliki berbagai macam program, salah satunya adalah MSIB.
MSIB merupakan sebuah inisiatif dari Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memastikan bahwa para mahasiswa memperoleh keterampilan dan kompetensi utama yang terbaik dan terbaru agar dapat menghadapi tantangan di masa depan.
Namun program magang MSIB ini belum terorganisir dan didukung penuh oleh beberapa program studi pada jurusan di Politeknik Negeri Jakarta. Di antaranya, Program Studi D3 Penerbitan (Jurnalistik) Jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan dan Program Studi D4 Teknik Multimedia Digital Jurusan Teknik Informatika dan Komputer.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Galih Rizkyawan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 2022/2023. Galih menyebutkan terdapat tiga jurusan yang memiliki permasalahan terkait program magang MSIB.
“Ini yang agak banyak keluhan itu di AN sama AK, dan juga TIK sama dengan TGP,” ungkap Galih.
Galih menambahkan bahwa permasalahan yang terjadi pada ketiga jurusan tersebut adalah sistem konversi SKS magang Kampus Merdeka yang tidak selaras dengan sistem kuliah paket yang diterapkan di PNJ.
“Masalah yang terjadi dengan jurusan adalah tentang konversi SKS antara kurikulum industri dengan sistem kuliah paket yang berbeda,” sebutnya.
“Jadi, dosen agak berat untuk mengkonversi jadi yang bermasalah adalah individu (jurusan) itu sendiri,” tutup Galih.
Pernyataan itu divalidasi oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Penerbitan Jurnalistik jurusan Teknik Grafika dan Penerbitan (TGP), Drs. Zaenal Arifin, S.H., M.H. Beliau mengatakan bahwa sistem konversi SKS akan berlaku pada mahasiswa yang mengikuti program Kampus Merdeka MBKM dan BUMN. Jika tidak, maka mahasiswa tetap harus mengikut perkuliahan.
“Kita lakukan pada semester 5 kewajiban magang, itupun magang yang 6 bulan untuk MBKM, bukan yang asal magang 2 bulan atau magang-magangan,” tegasnya.
“Kalo MBKM kan jelas dari Dikti, resmi dari pemerintah dengan mendapatkan 20 SKS, dan bersertifikat,” lanjut Zaenal.
Berbeda dengan kebijakan di Program Studi Teknik Media Digital (TMD) pada Jurusan Teknik Informatika Komputer (TIK). Noorlela Marcheta, S.Kom., M.Kom. selaku Kaprodi TMD menjelaskan bahwa prodi TMD sangat mendukung program konversi SKS yang diterapkan oleh Kampus Merdeka.
“Kita masih terus untuk menggali bagaimana cara konversi segala macam dan mencari agar mahasiswa dapat diterima seluruhnya yang memang butuh effort dari kita,” tutur Ella.
Koordinator MSIB, Risya Zahrotul Firdaus, S.I.Kom., M.Si memberikan pandangannya mengenai solusi dari masalah yang terjadi pada program magang MSIB.
“Jalan tengahnya adalah diskusi kedua belah pihak dengan kps dan mahasiswanya agar saling menyesuaikan,” ucap Risya.
Risya berharap dari setiap permasalahan program magang pada tiap prodi jurusan dapat diselesaikan dengan cara berkomunikasi dan berdiskusi agar adanya jalan tengah dari kedua belah pihak.
Berita ini sudah tayang pada Majalah GEMA PNJ
Posting Komentar